Pemanfaatan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara sekaligus bahasa pemersatu sudah di canangkan dalam peristiwa Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1945. Melalui sumpah pemuda bahasa Indonesa menjadi tonggak penting dalam pembentukan jati diri dan pemersatu masyarakat Indonesia.
dengan luas wilayah Indonesia yang begitu besar, dengan jumlah ras, suku dan agama yang tidak homogen perlu diatur sebuah sistem atau alat, yaitu bahasa sebagai sarana komunikasi yang dinamis namun mempunyai aturan yang tetap.
Pengutamaan pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik harus didukung semua pihak, agar bahasa Indonesia menjadi bahasa nomor satu di ruang publik. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gufran Ali Ibrahim menegaskan, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara harus diutamakan pemakaiannya di ruang publik.